| Download Gratis | Brosur Kelas Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ☮ pdf (11,2 MB)☮ zip (8,8 MB) ☮ JPG (36,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan JABODETABEK ☮ pdf (5,5 MB)☮ zip (4,4 MB) ☮ JPG (13,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ☮ pdf (4,4 MB)☮ zip (3,5 MB) ☮ JPG (14,5 MB) | Brosur Kelas Karyawan JAWA BARAT ☮ pdf (2,8 MB)☮ zip (2,2 MB) ☮ JPG (7,1 MB) | Brosur Kelas Karyawan SULAWESI ☮ pdf (1,9 MB)☮ zip (1,5 MB) ☮ JPG (5,6 MB) | Brosur Kelas Karyawan SUMATERA & BATAM ☮ pdf (2,2 MB)☮ zip (1,7 MB) ☮ JPG (6,5 MB) | Brosur Reguler Pagi ☮ pdf (4,1 Mb)☮ zip (8,4 Mb) | Kalender Indonesia 2023 ☮ JPG (2,1 Mb)☮ pdf (400 kb) | "Terobosan Baru" STRATEGI MENINGKATKAN Pendapatan PTS, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikannya ☮ pdf(6 Mb)☮ JPG(16 Mb) |
|
|
|  |
| | Terakreditasi  Penerimaan Mhs Baru dibuka Setiap Semester Institusi Pendidikan Tinggi Terkemuka & Terakreditasi penyelenggara Program Perkuliahan Shift tsb, di bawah ini. | Keterangan: BL = Blended Learning |
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Perkuliahan Shift / Kelas Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2024/2025 Ditujukan bagi alumni/lulusan SLTA, Sarjana (S1), D3/Akademi, D1, D2, dsb memajukan kuliahnya atau pindah peminatan. Syarat Mhs Baru, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran, Keseluruhan Paparan, dsb pd Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tsb klik disini.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,- |  | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilakukan dng salah satu cara seperti berikut ini.
|
|
Untuk memenuhi amanat UU-RI No.20 Th.2003 dan Konstitusi RI 1945, PTS tsb menyelenggarakan Program Perkuliahan Shift (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yakni dng menciptakan peluang terhadap semua warga negara alumni/lulusan SLTA, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) atau setara, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan terbatas, utk memajukan kuliah (atau pindah jurusan) ke taraf S1 (Sarjana) atau D-3 (Diploma Tiga) atau S-2 (Magister) di jurusan yang disukai, secara pantas serta bermutu sebagaimana keunggulan PTS tsb
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan UU-NKRI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta sesuai Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi 45 RI. Namun realitasnya diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (paling perlu pekerja / wiraswastawan). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan terbatas.
Biaya studinya dihitung dgn pemikiran yang sangat mantap agar tidak memberatkan calon mahasiswa baru, dikarenakan selain diberi bantuan keuangan berwujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa agunan, sehingga bisa mengangsur setiap bulan sesuai kemampuan keuangan calon mahasiswa baru.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di seluruh jurusan
Sistem kuliahnya diselenggarakan secara profesional dan pantas utk pekerja yang sibuk dng pekerjaannya maupun untuk yang bukan pekerja. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, demikian pula mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa dapat menuntaskan perkuliahan tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan Program S-1, D-III dan Strata Dua / S-2 Program Perkuliahan Shift (Hybrid) PTS tsb dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai jurusannya, yang dapat meningkatkan karakter dirinya dgn bekal pengetahuan, teknologi, dan seni, agar sanggup membuat menjabarkan dan jalan keluar permasalahan sekaligus meningkatkan ilmunya.
Alumni/lulusannya mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang global / komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan permasalahan berlandaskan alur berpikir sistem; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Alumni/lulusannya juga diperlengkapi dgn ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kemahiran mengelola tim/organisasi secara global / komprehensif pada bidang yang sebagaimana kategori ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, sekaligus diperlengkapi dgn kesanggupan utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Mahasiswa dan alumni/lulusan Program Perkuliahan Shift (Hybrid) maupun Kuliah Reguler PTS tsb, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK utk memakai gelarnya dan utk memajukan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi.
Utk mempercepat perolehan informasi, seandainya ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Perkuliahan Shift (Hybrid) silakan klik "Keseluruhan Paparan Program Perkuliahan Shift (Hybrid)" ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir utk memajukan perkuliahannya di PTS tsb, baik melalui Program Perkuliahan Shift (Hybrid) maupun melalui Kuliah Reguler.
Terima kasih.
|
|
| | | Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di seluruh jurusannya.
Jika mahasiswa menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem perubahan waktu / shift, kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa tsb diberi izin tidak menghadiri kelas/kuliah dlm beberapa pertemuan.
Mahasiswa dgn kesibukan aktifitas berkarir tetap dapat tepat waktu sebagaimana masa studinya di dalam hal menuntaskan perkuliahannya, dikarenakan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibuat berlandaskan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara profesional dan pantas utk mereka yang sudah kerja (karyawan / pegawai. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| |
|