_
PROGRAM PERKULIAHAN SHIFT
Info 17 Jam
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Pilih    Indonesia English
Munculkan  Laptop HP M1, 2
 Macam2 Perdebatan
 Download Brosur
 Lowongan Karir
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Home
Tujuan
Pendaftaran Mhs
Memperoleh Karir
Dana/Biaya Kuliah
Download Pendaftaran
Keseluruhan Ringkasan
Beasiswa Kuliah
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Apa saja Keistimewaannya
Program Studi + Kurikulum
Layanan Pertanyaan
Layanan Terpadu - Seleksi

Dosen & Waktu Perkuliahan
Sistem Kuliah
Daftar Penerima Beasiswa
Peta & Lokasi Kampus

Undang2 Sisdiknas & UUD 45 Mendukung Perkuliahan Shift (Blended)

Angkutan Kota
Masa Perkuliahan
Foto Perkuliahan PTS2
Jaringan Web Program Pascasarjana (Magister, S2)
Jaringan Web Kelas Karyawan
Jaringan Web Kuliah Paralel
Jaringan Web Utama
Jaringan Web Program Reguler
 Buku Tutorial
 Seluruh Pengetahuan Bebas
 Pendaftaran Online
 Contoh Soal Try Out
 Alquran Online
 Soal-Jawab Psikotes
 Berbagai Informasi
 Pengajuan Keringanan Biaya Kuliah
 Jadwal Shalat




Agar mendapat kerja baru, maka yg paling baik sekiranya meneruskan sekolahnya di PTS tsb
Program Perkuliahan Shift Prestasi 8Program Perkuliahan Shift Prestasi 10Program Perkuliahan Shift Prestasi 5Program Perkuliahan Shift Prestasi 7Program Perkuliahan Shift Prestasi 2Program Perkuliahan Shift Prestasi 4Program Perkuliahan Shift Prestasi 6Program Perkuliahan Shift Prestasi 1Program Perkuliahan Shift Prestasi 3
Baca juga :   ▢ Program Perkuliahan Tanpa Biaya   ▢ Pendaftaran Online   ▢ Angkutan Kota   ▢ Download Brosur   ▢ Permohonan Beasiswa Studi   ▢ Program Kuliah Pagi   ▢ Program Magister / Pascasarjana   ▢ Kelas Pengusaha
Legalitas Program Perkuliahan Shift Agar masyarakat Indonesia cerdas tanpa mengenal pengecualian, baik masyarakat pada umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) untuk menjalani pendidikan sepanjang hayatnya, Pemerintah dan DPR RI telah memberikan dorongan/motivasi.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini terkandung dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas ditegaskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Perkuliahan Shift merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Perkuliahan Shift memiliki kualitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan landasan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk menjalani pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Tags: perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas program, perkuliahan shift, blended, s1, d3, s2, telah mendorong, memotivasi, agar masyarakatnya, cerdas, tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan, seluruh, masyarakat umumnya masyarakat, pekerja, sepanjang, hayatnya program perkuliahan, shift
Info 17 Jam
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000    
Email :  Contact Us   klik ini
Mobile : , 081 1110 4827     No. WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
http://program-perkuliahan-shift.prestasi.web.id   ✱   Kualitas Jenjang Studi A+   ✱   Program Perkuliahan Shift
_